Warga Australia dan Inggris Diduga Berkolaborasi Mengedarkan Narkoba di Bali

Laporan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang dirilis pada bulan Juni menemukan kebijakan Presiden Duterte telah mengarah pada "budaya impunitas", menyusul pembunuhan ribuan orang atas nama pembersihan narkoba.
Di Indonesia, Presiden Joko Widodo, yang umumnya ditampilkan sebagai sosok yang moderat, mendukung hukuman mati untuk kejahatan terkait narkoba.

Di bawah administrasi Presiden Jokowi, anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015.
Beberapa warga Australia lainnya yang dihukum karena narkoba di Indonesia telah menjalani hukuman penjara yang signifikan, termasuk Schapelle Corby, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena penyelundupan ganja pada 2005.
Saat ini, terdapat lebih dari 150 terpidana mati di Indonesia, sebagian besar karena kejahatan narkoba dengan sekitar sepertiganya adalah warga negara asing.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) telah dihubungi oleh ABC untuk dimintai komentar.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari artikel ABC News
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang pria warga negara Inggris dan pria warga negara Australia ditangkap di Bali di karena kepemilikan metamfetamin dan ekstasi, menurut keterangan polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang