Warga Australia dan Inggris Diduga Berkolaborasi Mengedarkan Narkoba di Bali

Warga Australia dan Inggris Diduga Berkolaborasi Mengedarkan Narkoba di Bali
Sejumlah warga Australia pernah dan masih mendekam di penjara Kerobokan Bali karena masalah narkoba. (AAP: Mick Tsikas)

Laporan Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang dirilis pada bulan Juni menemukan kebijakan Presiden Duterte telah mengarah pada "budaya impunitas", menyusul pembunuhan ribuan orang atas nama pembersihan narkoba.

Di Indonesia, Presiden Joko Widodo, yang umumnya ditampilkan sebagai sosok yang moderat, mendukung hukuman mati untuk kejahatan terkait narkoba.

Warga Australia dan Inggris Diduga Berkolaborasi Mengedarkan Narkoba di Bali Photo: Preisden Joko Widodo dinilai sebagai sosok yang penuh kontradiksi dalam sebuah biografi berbahasa Inggris yang ditulis peneliti Australia Ben Bland. (Reuters)

 

Di bawah administrasi Presiden Jokowi, anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi oleh regu tembak pada tahun 2015.

Beberapa warga Australia lainnya yang dihukum karena narkoba di Indonesia telah menjalani hukuman penjara yang signifikan, termasuk Schapelle Corby, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena penyelundupan ganja pada 2005.

Saat ini, terdapat lebih dari 150 terpidana mati di Indonesia, sebagian besar karena kejahatan narkoba dengan sekitar sepertiganya adalah warga negara asing.

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) telah dihubungi oleh ABC untuk dimintai komentar.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari artikel ABC News

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Seorang pria warga negara Inggris dan pria warga negara Australia ditangkap di Bali di karena kepemilikan metamfetamin dan ekstasi, menurut keterangan polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News