Warga Australia Dideportasi Jerman Usai Ikut Berperang Melawan ISIS

Warga Australia Dideportasi Jerman Usai Ikut Berperang Melawan ISIS
Warga Australia Dideportasi Jerman Usai Ikut Berperang Melawan ISIS

Warga Australia yang bergabung dengan milisi di Suriah melawan ISIS, Ashley Dyball tiba kembali di Australia untuk menjalani proses hukum akibat aktivitasnya di Timur Tengah.

Pria berusia 23 tahun asal Queensland ini dideportasi dari Jerman pada Sabtu malam, setelah sempat ditahan selama sepekan lalu ketika melakukan rehat dari bertempur bersama milisi Suriah. Dyball tiba di Melbourne pada Minggu malam dan langsung dijemput oleh aparat keamanan dari Kepolisian Federal Australia. Dyball ditahan aparat kepolisian Jerman atas dasar keterkaitannya dengan YPG, Unit Perlindungan Warga – milisi Kurdi yang berperang melawan ISIS di Utara Suriah. Milisi Kurdi ini termasuk salah satu yang perlawanannya paling efektif dalam melawan kekuatan ISIS di Suriah, dan menarik banyak warga asing yang mau membantu menjadi relawan mereka dari seluruh dunia. Dyball terancam didakwa melanggar UU Pejuang Asing yang melarang warga Australia memasuki kawasan negara lain dengan tujuan mengangkat senjata. Sebelumnya seorang warga Melbourne juga, Jamie Williams telah didakwa dengan menggunakan dasar hukum yang sama setelah ditahan di Bandara udara Melbourne tahun lalu sebelum berangkat ke Timur Tengah dengan tujuan bergabung dengan tentara YPG. Namun pengacara Williams dari Firma Hukum Stary Norton Halphen, yang juga mewakili Dyball, mengatakan dalam sidang pendahuluan ada pengecualian dalam hukum bagi mereka yang berjuang untuk pemerintah yang diakui di daerah \yang bersangkutan. Para pengacara berpendapat YPG, yang saat ini menguasai sebagian besar wilayah Suriah utara, adalah pemerintah de facto dari daerah-daerah tersebut dan dengan demikian kliennya Williams belum melakukan kejahatan. Pengacara Jessie Smith mengatakan AFP pasti akan mewawancarai Dyball sekembalinya ke Australia. "Apakah dia akan didakwa dengan pelanggaran dibawah undang-undang Serangan asing tidak dapat dipastikan," katanya. "Sejumlah kelompok Kurdi bisa diakui haknya untuk melakukan pertahanan di bawah undang-undang Australia, karena pemerintahan otonomi dan demokrasi mereka di sejumlah besar kawasan di  Suriah dan Irak. "Cukup terpisah untuk pertahanan apapun, ada juga argumen kepentingan publik terhadap penuntutan Australia melayani dengan sekutu Barat, bersatu melawan Negara Islam." "Terlepas dari isu pertahanan ini, ada perdebatan publik yang luas juga untuk tidak memproses hukum warga Australia uang ikut berperang dengan sekutu negara-negara Barat yang bersatu melawan ISIS,” katanya.

Warga Australia yang bergabung dengan milisi di Suriah melawan ISIS, Ashley Dyball tiba kembali di Australia untuk menjalani proses hukum akibat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News