Warga Australia Diminta Bantu Batalkan Hukuman Mati Sukumaran Dkk

Warga Australia Diminta Bantu Batalkan Hukuman Mati Sukumaran Dkk
Warga Australia Diminta Bantu Batalkan Hukuman Mati Sukumaran Dkk

Sukumaran dkk adalah 'penggerak perubahan' dalam penjara

Sudah 10 tahun sejak Sukumaran dan Andrew Chan pertama kali ditangkap atas penyelundupan narkoba di Bali, bersama dengan tujuh pemuda Australia lainnya, yang dijuluki geng atau kelompok ‘Bali Nine’.

Pengacara mereka, Julian McMahon, mengatakan, Sukumaran tampaknya bisa menerima kabar penolakan grasi-nya dengan sangat baik.

Ia menuturkan, Andrew Chan juga menguatkan dirinya untuk menghadapi hal terburuk setelah Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua permohonan grasi dari 64 tahanan kepemilikan narkoba akan ditolak.

"Sukumaran melakukan apa yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun. Ia bangun setiap hari dan mencoba untuk menjalani harinya sebaik mungkin," ujar Julian.

"Mereka dijatuhi vonis hukuman mati tiga kali dan perlahan-lahan mereka merubah hidup dan menikmati hidup mereka setiap harinya dengan filosofi ‘lakukan yang terbaik di hari itu’, dan begitulah mereka menjalani hidup," ungkapnya.

Julian mengatakan, ‘benar-benar tak diragukan’ bahwa dua tahanan itu menjadi ‘penggerak perubahan’ dalam penjara.

"Klien saya tak terkesan ketika mereka ditahan atau ketika saya bertemu mereka," tuturnya.

Sebuah kelompok lobi menyerukan agar warga Australia membantu menyelamatkan nyawa dua tahanan Australia di Bali, yang akan dieksekusi oleh regu tembak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News