Warga Australia Rawat Bayi Dari Napi di Penjara Kerobokan Bali
Seorang perempuan asal Amerika Serikat yang dipenjarakan di Bali atas pembunuhan mengerikan terhadap ibunya sendiri telah dipaksa untuk melepaskan hak asuh putrinya yang berusia dua tahun, kepada seorang perempuan Australia yang kini merawat anak itu.
Heather Mack dipenjarakan bersama dengan pacarnya, Tommy Schaefer, karena membunuh sang ibu, Sheila von Wiese-Mack, dan memasukkan tubuh sang ibu ke dalam koper.
Mereka menginap di sebuah resor mewah bintang lima di Bali pada Agustus 2014 ketika keduanya menyerang perempuan malang tersebut.
Sang anak, Stella, lahir di Bali pada tanggal 17 Maret 2015, tetapi di bawah hukum yang berlaku, setelah seorang anak berusia dua tahun, mereka harus dirawat di luar penjara.
Heather Mack, 21 tahun, menjalani hukuman 10 tahun di penjara Kerobokan Bali atas tindak pembunuhan, sementara pacarnya yang berusia 23 tahun menjalani hukuman 18 tahun.
Perempuan Australia bernama Oshar Putu Melodi, yang menikah dengan orang Indonesia, mengambil anak Mack dari penjara pada Jumat (17/3/2017) pagi, setelah pesta kecil diadakan untuk merayakan ulang tahunnya.
Oshar digambarkan sebagai teman dekat.
Seorang perempuan asal Amerika Serikat yang dipenjarakan di Bali atas pembunuhan mengerikan terhadap ibunya sendiri telah dipaksa untuk melepaskan
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati