Warga Australia Terancam Tak Bisa Lagi Menyebarkan Konten Berita di Facebook

Warga Australia terancam dilarang membagikan berita di Facebook dan Instagram, seandainya kebijakan yang mengatur bagaimana perusahaan media berurusan dengan perusahaan teknologi besar disahkan secara hukum.
Ancaman yang dikeluarkan oleh Facebook ini dipicu oleh adanya pengajuan aturan yang memaksa Facebook dan Google untuk membayarkan uang kepada perusahaan media Australia karena telah memuat konten mereka.
Bulan Juli lalu, Facebook dan Google telah diminta untuk membayar kepada media tradisional jika mereka memuat konten-konten yang diproduksi media, seperti di Google News.
"Seandainya pengajuan itu sah secara hukum, kami terpaksa menarik izin bagi warga Australia untuk menyebarkan berita lokal dan internasional di Facebook dan Instagram," kata direktur pengelola Facebook Australia dan Selandia Baru, Will Easton.
"Ini bukan pilihan pertama kami, melainkan yang terakhir," katanya lagi.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan "satu-satunya cara untuk menghindar dari tindakan yang tidak sejalan dengan logika dan merugikan, bukannya menolong sektor berita dan media Australia."
Will menuduh Komisi Persaingan dan Pelanggan Australia (ACCC), badan yang mengeluarkan rancangan tersebut, telah mengabaikan peran media sosial dalam mempromosikan jurnalistik.
Menurut pernyataannya, di lima bulan pertama tahun 2020, pengguna media sosial telah mengklik dan membagikan konten berita sebanyak 2,3 miliar kali.
Warga Australia terancam dilarang membagikan berita di Facebook, seandainya kebijakan yang mengatur bagaimana perusahaan media berurusan dengan perusahaan teknologi besar disahkan
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo