Warga Australia Terdakwa Narkoba di Malaysia Lolos Dari Hukuman Mati

Warga Australia Terdakwa Narkoba di Malaysia Lolos Dari Hukuman Mati
Warga Australia Terdakwa Narkoba di Malaysia Lolos Dari Hukuman Mati

Seorang perempuan asal Australia telah lolos dari hukuman mati setelah ditemukan tidak bersalah atas tuduhan perdagangan narkoba di Malaysia.

Hakim Dato Ghazali menemukan bahwa Maria Exposto ditipu untuk membawa obat-obatan terlarang melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur pada tahun 2014.

Petugas bea cukai menemukan 1,1 kilogram sabu kristal yang dijahit di dalam lapisan tas yang diberikan kepadanya oleh seorang pacar daring, seorang pria yang mengaku sebagai "Kapten Daniel Smith" dari Pasukan Khusus AS.

Hakim menemukan bahwa Exposto benar-benar jatuh cinta pada pria, yang mengencaninya selama lebih dari dua tahun sebelum menerbangkannya ke Shanghai dan memberinya sebuah tas berisi obat-obatan terlarang dan memintanya membawa tas itu ke Australia, tersebut.

Ibu dari empat anak itu sedang dalam perjalanan ke Melbourne dari Shanghai saat obat terlarang tersebut ditemukan.

Ia tak tahu obat-obatan terlarang itu ada di sana dan bahkan mengajukan diri agar tasnya dipindai melalui mesin sinar-X bandara.

"Pengadilan mempercayai kesaksian Maria bahwa ia adalah kurir yang tidak bersalah," kata pengacara Maria Exposto, Tan Sri Shafee Abdullah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News