Warga Australia Terdakwa Narkoba di Malaysia Lolos Dari Hukuman Mati
Seorang perempuan asal Australia telah lolos dari hukuman mati setelah ditemukan tidak bersalah atas tuduhan perdagangan narkoba di Malaysia.
Hakim Dato Ghazali menemukan bahwa Maria Exposto ditipu untuk membawa obat-obatan terlarang melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur pada tahun 2014.
Petugas bea cukai menemukan 1,1 kilogram sabu kristal yang dijahit di dalam lapisan tas yang diberikan kepadanya oleh seorang pacar daring, seorang pria yang mengaku sebagai "Kapten Daniel Smith" dari Pasukan Khusus AS.
Hakim menemukan bahwa Exposto benar-benar jatuh cinta pada pria, yang mengencaninya selama lebih dari dua tahun sebelum menerbangkannya ke Shanghai dan memberinya sebuah tas berisi obat-obatan terlarang dan memintanya membawa tas itu ke Australia, tersebut.
Ibu dari empat anak itu sedang dalam perjalanan ke Melbourne dari Shanghai saat obat terlarang tersebut ditemukan.
Ia tak tahu obat-obatan terlarang itu ada di sana dan bahkan mengajukan diri agar tasnya dipindai melalui mesin sinar-X bandara.
"Pengadilan mempercayai kesaksian Maria bahwa ia adalah kurir yang tidak bersalah," kata pengacara Maria Exposto, Tan Sri Shafee Abdullah.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata