Warga Australia Terdakwa Narkoba di Malaysia Lolos Dari Hukuman Mati

"Ia tak harus melalui imigrasi tapi ia mengikuti semua orang dan melewati imigrasi -mengingat ia hanya penumpang transit."
Jaksa menantang putusan
Meski demikian, Exposto tidak akan diizinkan untuk kembali ke Australia, karena jaksa akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ia akan diminta untuk tinggal di Malaysia selama beberapa bulan sampai banding tersebut digelar.
Hakim Dato Ghazali mengatakan bahwa Exposto benar-benar jatuh cinta pada seorang pria yang mengaku sebagai pasukan khusus AS dan mengencaninya lebih dari 2 tahun sebelum ia diterbangkan ke Shanghai dan diberi sebuah tas berisi obat-obatan terlarang.

ABC News: Phil Hemingway
Jika terbukti bersalah, Exposto pasti sudah dijatuhi hukuman mati.
Sejumlah anggota Parlemen Malaysia telah memilih untuk mengakhiri hukuman mati wajib yang berlaku nasional atas tuduhan perdagangan narkoba, namun perubahannya belum diundang-undangkan.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia