Warga Australia Terdakwa Narkoba di Malaysia Lolos Dari Hukuman Mati
"Ia tak harus melalui imigrasi tapi ia mengikuti semua orang dan melewati imigrasi -mengingat ia hanya penumpang transit."
Jaksa menantang putusan
Meski demikian, Exposto tidak akan diizinkan untuk kembali ke Australia, karena jaksa akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ia akan diminta untuk tinggal di Malaysia selama beberapa bulan sampai banding tersebut digelar.
Hakim Dato Ghazali mengatakan bahwa Exposto benar-benar jatuh cinta pada seorang pria yang mengaku sebagai pasukan khusus AS dan mengencaninya lebih dari 2 tahun sebelum ia diterbangkan ke Shanghai dan diberi sebuah tas berisi obat-obatan terlarang.
Jika terbukti bersalah, Exposto pasti sudah dijatuhi hukuman mati.
Sejumlah anggota Parlemen Malaysia telah memilih untuk mengakhiri hukuman mati wajib yang berlaku nasional atas tuduhan perdagangan narkoba, namun perubahannya belum diundang-undangkan.
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya
- Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia