Warga Australia Tertuduh Pembunuhan di Filipina Adalah Mantan Napi
Kamis, 05 Februari 2015 – 06:00 WIB
"Dia mengatakan bahwa dia melakukannya sebagai tindakan membela diri. Dia tidak bisa memberikan keterangan lain lagi. Dia bermaksud untuk melarikan diri ke Manila." lanjut Gofoth.
Ali menghadapi hukuman maksimal 40 tahun penjara bila terbukti bersalah. Dia juga menghadapi tuduhan kepemilikan ganja.
Ali yang ketika itu berusia 29 tahun dipenjara di tahun 2003 setelah membunuh Tully di sebuah sel yang penuh sesak di tahun 1999.
Dalam persidangan dilaporkan bahwa Tully menderita cedera otak serius setelah Ali menginjak kepalanya lima kali.
ABC/AFP
Seorang pria Australia yang ditahan di Filipina berkenaan dengan tewasnya seorang remaja putri berusia 17 tahun adalah Ali Ali yang baru saja dibebaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata