Warga Australia Tertuduh Pembunuhan di Filipina Adalah Mantan Napi

Warga Australia Tertuduh Pembunuhan di Filipina Adalah Mantan Napi
Warga Australia Tertuduh Pembunuhan di Filipina Adalah Mantan Napi

"Dia mengatakan bahwa dia melakukannya sebagai tindakan membela diri. Dia tidak bisa memberikan keterangan lain lagi. Dia bermaksud untuk melarikan diri ke Manila." lanjut Gofoth.

Ali menghadapi hukuman maksimal 40 tahun penjara bila terbukti bersalah.  Dia juga menghadapi tuduhan kepemilikan ganja.

Ali yang ketika itu berusia 29 tahun dipenjara di tahun 2003 setelah membunuh Tully di sebuah sel yang penuh sesak di tahun 1999.

Dalam persidangan dilaporkan bahwa Tully menderita cedera otak serius setelah Ali menginjak kepalanya lima kali.

ABC/AFP


Seorang pria Australia yang ditahan di Filipina berkenaan dengan tewasnya seorang remaja putri berusia 17 tahun adalah Ali Ali yang baru saja dibebaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News