Warga Badui Tak Ingin Hutan Lindung Digarap Pertanian
Selasa, 18 Februari 2020 – 20:17 WIB
![Warga Badui Tak Ingin Hutan Lindung Digarap Pertanian](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/18/masyarakat-badui-yang-tinggal-di-pedalaman-kabupaten-lebak-banten-foto-antaramasnyur-s-50.jpg)
Masyarakat Badui yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten. Foto: ANTARA/Masnyur S
Di antaranya seluas 3.000 hektare berada kawasan hutan lindung dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penggarapan pertanian.
Selama ini, kondisi hutan lindung yang ada di kawasan hak tanah ulayat berjalan baik dan hijau, karena sudah tidak ditemukan lagi pelaku penebangan liar.
Masyarakat Badui memiliki kewajiban untuk menjaga pelestarian lingkungan sebagai amanat adat untuk keseimbangan ekosistem alam juga kelangsungan hidup manusia.
"Kami melarang hutan lindung digarap pertanian karena kahwatir menimbulkan kerusakan hutan dan lahan," kata Saija. (antara/jpnn)
Masyarakat Badui memiliki sebuah larangan adat yang menjadi pedoman yakni panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Merasa Dikriminalisasi Penambang Ilegal, Warga Lebak Minta Perlindungan Presiden Prabowo
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Tertimpa Pagar Saat Mengamankan Demo, Anggota Satpol PP Lebak Meninggal Dunia
- 7 Rumah di Kawasan Permukiman Badui Diterjang Angin Puting Beliung