Warga Bandarlampung Tewas Mengenaskan di Sukabumi, Tubuhnya Penuh Luka
jpnn.com, SUKABUMI - Tedi (32), warga asal Teluk Gudang, Desa Gudang Lelang, Kecamatan Telukbetung, Kota Bandarlampung, ditemukan tak bernyawa di perairan laut Pantai Talanca, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (7/10).
Tedi menjadi korban kecelakaan laut. Korban ditemukan setelah petugas gabungan dari jajaran Koorpos SARDA Tegalbuleud, Surade, Ciracap, TNI, Polri serta unsur TIM SAR Gabungan melakukan pencarian selama tiga hari.
Ketua Koordinator Forum Koordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri Assidieq mengatakan, korban yang merupakan seorang nelayan ini, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan jarak sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian musibah (TKM) muara Cikaso Tegalbuleud.
“Korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan setempat sekira pukul 06.30 WIB. Setelah itu, nelayan langsung melaporkan hal tersebut ke petugas gabungan yang tengah melakukan pencarian di lokasi TKM,” kata Okih kepada Radar Sukabumi, Rabu.
Saat ditemukan, ujar Okih, kondisi jasad korban terdapat luka dibagian kaki, tangan dan bagian muka. Disinyalir, luka lebam dan goresan pada tubuh korban itu, akibat benturan pada karang dan pasir.
“Korban ditemukan dalam kondisi terlentang,” sebutnya.
Setelah ditemukan, sambung Okih, jasad korban laka laut perahu karam itu, langsung dievakuasi oleh petugas gabungan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tegalbuleud.
“Setelah itu, jasad korban langsung dibawa keluarganya ke wilayah Surade untuk dilakukan pemulasaran dan dikebumikan,” timpalnya.
Warga asal Teluk Gudang, Bandarlampung, ditemukan tak bernyawa setelah tiga hari hilang di Sukabumi.
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online