Warga Bandung Pengunggah Jihad Lawan Densus Diamankan, Begini Pengakuannya
jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Polresta Bandung, Jawa Barat, mengamankan AW, pengunggah ujaran provokasi jihad lawan Densus.
AW diamankan Jumat (19/11), sehari setelah unggahan provokasinya viral di media sosial.
Ramadhan mengatakan AW tidak diproses hukum, tetapi diberi pembinaan dan dipulangkan ke rumahnya.
"Kami sampaikan bahwa hari Jumat 19 November pukul 15.00 WIB, Polresta Bandung telah mengamankan saudara AW di rumahnya," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Ramadhan menjelaskan setelah diamankan, AW diperiksa dan diwawancara Satreskrim Polresta Bandung.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui, AW mengunggah pesan bernada provokasi tersebut setelah mengonsumsi empat butir obat penenang jenis Riklona.
"Pengakuan yang bersangkutan (AW, red.) setelah meminum empat butir sekaligus obat Riklona dampaknya kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri," kata Ramadhan.
Kemudian, lanjut Ramadhan, kepada penyidik AW mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Pengunggah ujaran provokasi jihad lawan Densus 88 ternyata warga Bandung, inisialnya AW.
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- Taman Film Bandung yang Mati Suri Kini Sudah Aktif Lagi, Habiskan Dana Rp 4 Miliar
- Raup Keuntungan Triliunan Rupiah, 7 Penambang Emas Ilegal di Bandung Dibekuk Polisi
- Ketua MPR: DH Run Gairahkan Masyarakat untuk Hidup Sehat
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap