Warga Bandung yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Akan Dapat Bantuan

Warga Bandung yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Akan Dapat Bantuan
Bangunan ambruk akibat guncangan gempa magnitudo 5.0 di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Warga yang rumahnya rusak akibat gempa akan mendapat bantuan dari Pemkab Bandung, Jawa Barat.

Saat ini pemkab melakukan asesmen terhadap seluruh bangunan yang mengalami kerusakan seperti fasilitas umum maupun rumah warga yang terdampak gempa berkekuatan 5.0 magnitudo yang terjadi pada Rabu (18/9).

"Penanganan pascagempa bumi di Kabupaten Bandung saat ini memasuki tahap asesmen, tetapi, perlu dilaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis terhadap personel yang diterjunkan,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, Minggu.

Dadang mengungkapkan dengan adanya proses asesmen itu untuk mengetahui mana yang ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui anggaran APBN, dan mana yang ditangani Provinsi Jabar dari anggaran APBD Provinsi Jabar, dan mana yang ditangani APBD Kabupaten Bandung.

“Ada tim berjumlah 50 orang yang akan ke lapangan untuk melihat apakah kondisi bangunan itu rusak berat, sedang, dan ringan," kata dia.

Dia mengatakan kondisi rumah atau bangunan yang rusak berat akan mendapatkan bantuan dari BNPB sebesar Rp 60 juta. Sedangkan untuk rumah usak sedang mendapatkan bantuan Rp 30 juta dan rusak ringan Rp 15 juta.

"Ini tentu semuanya kembali kepada data. Ketepatan data ini tidak hanya pada suka atau tidak suka, tetapi harus berdasarkan data faktual di lapangan," katanya.

Apabila tidak masuk pada kategori itu, kata dia, bangunan yang terdampak akibat gempa tersebut akan dibiayai oleh APBD Provinsi Jabar atau APBD Kabupaten Bandung.

Pemkab Bandung, Jawa Barat, akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News