Warga Bangkalan Lolos dari Vonis Mati di Arab
Kamis, 20 Juni 2013 – 21:50 WIB

Warga Bangkalan Lolos dari Vonis Mati di Arab
Priatna menjelaskan, Pemerintah RI membayarkan sepenuhnya uang diyat sebesar Rp1 miliar agar Ahmad bebas dari hukuman mati. Ahmad dibebaskan oleh Pengadilan Saudi pada hari Sabtu (16/6) lalu.
Baca Juga:
"Proses pembebasan Ahmad tidak terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah RI khususnya melalui KJRI Jeddah," ujarnya.
Lebih lanjut Priatna mengatakan bahwa saat ini Pemerintah RI masih melakukan upaya untuk membebaskan WNI lain yang divonis hukuman mati. Masih ada 36 orang WNI yang dijatuhi hukuman mati akibat kasus pidana di Arab Saudi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Seorang WNI asal Bangkalan, Jawa Timur bernama Ahmad Fauzi bin Abu Hassan lolos dari hukuman mati. Pria yang didakwa membunuh WNI bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza