Warga Banyumas Turun ke Jalan, Tetapi Bukan Menolak UU Cipta Kerja

Warga Banyumas Turun ke Jalan, Tetapi Bukan Menolak UU Cipta Kerja
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan didampingi Kapolresta Kombes Pol. Whisnu Caraka saat menemui pengunjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (14/10/2020) siang. ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, PURWOKERTO - Puluhan warga di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah turun ke jalan untuk berunjuk rasa pada Rabu (14/10). Namun aksi itu bukan menolak UU Cipta Kerja, tetapi menentang tindakan anarkistis dalam penyampaian aspirasi.

Unjuk rasa tersebut dilakukan puluhan warga yang menamakan diri Gerakan Aksi Masyarakat Banyumas (Gemas) Lawan Anarkisme. Mereka berunjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto. Aksi tersebut diisi dengan berbagai orasi hingga doa bersama.

 

Seorang orator aksi Taufik Hidayat mengapresiasi berbagai aksi yang dilakukan mahasiswa, ormas maupun buruh dalam mengoreksi kebijakan pemerintah, karena itu dijamin oleh undang-undang.

"Tetapi tatkala aksi yang mereka lakukan dengan cara-cara yang kurang elegan, cara-cara yang kurang bijak, cara-cara yang anarkis, maka kami sebagai bagian dari warga Banyumas, bahkan warga Indonesia, mengutuk segala bentuk anarkisme, tolak anarkisme," kata Taufik.

 

Karena itu dia meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik. Bukan sebaliknya menimbulkan kerusakan dan merugikan orang lain.

Dalam aksi tersebut Gemas Lawan Anarkisme menyampaikan pernyataan sikap, di antaranya mendukung langkah Polri dan TNI untuk menindak tegas para perusuh dalam aksi unjuk rasa.

Pengunjuk rasa turun ke jalan untuk memberikan dukungan kepada Polri dan TNI menindak tegas para perusuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News