Warga Banyumas Turun ke Jalan, Tetapi Bukan Menolak UU Cipta Kerja
Menurut Taufik, siapa pun boleh saja menolak atau menerima UU Cipta Kerja maupun UU lain asal sesuai prosedur hukum di negara demokrasi ini.
"Namun siapa pun juga tidak bisa dibenarkan melakukan aksi-aksi anarkisme yang merugikan masyarakat banyak," tegasnya.
Koordinator Lapangan Gemas Lawan Anarkisme Bejo Wijaya mengatakan aksi unjuk rasa itu sebagai respons atas banyaknya demonstrasi yang diwarnai tindakan anarkistis.
"Kami tidak melarang mereka menyampaikan aspirasi di era demokrasi seperti ini. Tetapi kalau dengan cara-cara anarkistis, pasti akan kami lawan," pungkasnya.
Pengunjuk rasa dari Gemas Lawan Anarkisme sempat diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan, didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka.
Budhi mengapresiasi aksi tersebut dan mengajak warga di Banyumas untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengunjuk rasa turun ke jalan untuk memberikan dukungan kepada Polri dan TNI menindak tegas para perusuh.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Baru Pendaftaran PPPK 2024, Demo Pecah di KemenPAN-RB
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak