Warga Bekasi Masih Dilarang Selenggarakan Hajatan
Senin, 06 Juli 2020 – 20:51 WIB
Pihaknya tidak menginginkan adanya penyebaran baru virus corona melalui acara resepsi pernikahan yang tidak mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19.
Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri terkait social distancing, Hendra menegaskan tidak berarti masyarakat bisa bebas berinteraksi sebab sejauh ini pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
"Kebijakan Pak Kapolri mencabut maklumat sangat baik karena dengan begitu maka produktifitas semakin meningkat namun tetap harus dijalankan sesuai protokol kesehatan sehingga bisa selaras, sejalan, dan simultan," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih belum memberikan izin kepada warganya untuk mengadakan resepsi yang mengundang kerumunan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN