Warga Bekasi Minta Mochtar Dibebaskan
Selasa, 14 Desember 2010 – 13:58 WIB
David Yahya, Ketua GMCMM mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap KPK yang hanya menindak kasus kecil seperti Mochtar Mohammad, tetapi kasus besar seperti kasus Century tidak ditindak. Kasus Mochtar menurutnya, dinilai hanya bentuk kriminalisasi dan politisasi terhadap kinerja dan prestasi wali kota tersebut. (rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Warga Kota Bekasi yang mengatasnamakan diri lewat Gerakan Masyarakat Cinta Mochtar Mohammad (GMCM), datang menyerbu KPK, Selasa (14/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya