Warga Bekasi Nekat Gelar Pesta Pernikahan, Petugas Bongkar Tenda Acara
Warga diberikan peringatan untuk tidak melanggar ketentuan tersebut, termasuk menggelar resepsi pernikahan.
"Sebenarnya sudah diberikan imbauan sebelumnya untuk tidak menggelar pesta pernikahan. Kalau sekadar akad dan dihadiri tidak lebih dari 30 orang silakan, tapi ini ada acara resepsi," ucapnya.
Taufik meminta masyarakat memahami aturan PPKM Darurat terlebih saat ini di Kabupaten Bekasi sedang terjadi lonjakan kasus aktif COVID-19.
"Kami minta masyarakat untuk dapat memahami serta memaklumi aturan ini dengan tujuan menekan angka penyebaran COVID-19," katanya.
Selain membubarkan pesta pernikahan dengan membongkar tenda serta perlengkapan hajatan lainnya, petugas juga meminta keluarga penyelenggara hajat membuat pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pesta pernikahan yang digelar warga Bekasi, Jawa Barat, terpaksa dibubarkan petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Unggul di Pilwalkot Bekasi Versi LKPI