Warga Bekasi Nekat Gelar Pesta Pernikahan, Petugas Bongkar Tenda Acara

Warga Bekasi Nekat Gelar Pesta Pernikahan, Petugas Bongkar Tenda Acara
Satuan Tugas COVID-19 membubarkan acara pesta pernikahan yang digelar di Kampung Kedung Bokor RT 001/008 Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (18/7). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Warga diberikan peringatan untuk tidak melanggar ketentuan tersebut, termasuk menggelar resepsi pernikahan.

"Sebenarnya sudah diberikan imbauan sebelumnya untuk tidak menggelar pesta pernikahan. Kalau sekadar akad dan dihadiri tidak lebih dari 30 orang silakan, tapi ini ada acara resepsi," ucapnya.

Taufik meminta masyarakat memahami aturan PPKM Darurat terlebih saat ini di Kabupaten Bekasi sedang terjadi lonjakan kasus aktif COVID-19.

"Kami minta masyarakat untuk dapat memahami serta memaklumi aturan ini dengan tujuan menekan angka penyebaran COVID-19," katanya.

Selain membubarkan pesta pernikahan dengan membongkar tenda serta perlengkapan hajatan lainnya, petugas juga meminta keluarga penyelenggara hajat membuat pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pesta pernikahan yang digelar warga Bekasi, Jawa Barat, terpaksa dibubarkan petugas.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News