Warga Belum Bisa Dilibatkan dalam Penentuan Kapolsek
Kamis, 18 April 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut baik langkah Kepolisian Resor (Polres), Simalungun, Sumatera Utara, yang melibatkan masyarakat dalam proses pemilihan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Laras, Perdagangan. Polres Simalungun menyodorkan tiga anggotanya ke masyarakat di Kecamatan Bandar Huluan, untuk dipilih sebagai Kapospol.
Meski begitu, Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Brigjen Pol.Boy Rafli Amar, menyatakan pola tersebut belum dapat diterapkan dalam pemilihan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek). “Kalau untuk pemilihan Kapolsek, saya kira belum bisa dilakukan,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Kamis (18/4).
Baca Juga:
Menurut Boy, ada beberapa alasan yang mendasari proses pemilihan Kapolsek belum bisa melibatkan warga. Di antaranya karena sesuai mekanisme yang berlaku, seorang Kapolsek diangkat berdasarkan penilaian dari internal kepolisian.
Pemilihan Kapolsek juga didasarkan pada kebutuhan dan besarnya tanggungjawab atas wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga kriteria yang diberlakukan pun lebih ketat. “Jadi karena keterbatasan dan kebutuhan organisasi, internal kepolisian yang menilai,” katanya.
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut baik langkah Kepolisian Resor (Polres), Simalungun, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh