Warga Belum Bisa Dilibatkan dalam Penentuan Kapolsek
Kamis, 18 April 2013 – 22:33 WIB
Namun demikian Mabes Polri tetap mengapresiasi langkah Polres Simalungun yang dinilai sebagai terobosan kreatif. “Karena itu kita akan mengevaluasi hasilnya nanti. Kalau hasilnya baik, tentu menjadi masukan penting bagi kepolisian. Tapi memang hal tersebut belum diatur khusus di Polri,” katanya.
Baca Juga:
Hingga saat ini, lanjut Boy, penentuan jabatan Kapospol tetap menjadi kewenangan Kapolres. “Jadi kalau diberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih, saya kira itu bentuk mengakomodir keinginan masyarakat,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), menyambut baik langkah Kepolisian Resor (Polres), Simalungun, Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog