Warga Beramai-ramai Tangkap Robi, Lalu Diikat Kayak Begini
jpnn.com, KAYUAGUNG - Robi, 22, warga Desa Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kayuagung, OKI, Sumsel, ditangkap massa di rumahnya, Selasa (2/3).
“Warga sudah geram dengan aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Warga pun langsung menggerebeknya di rumah,” ujar Kapolsek Sirah Pulai Padang Iptu Zulkifli Hanafi.
Kapolsek mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (1/3)pukul 06.00 wib di Desa Ulak Jermun.
Korban Desi Indarsari, 36, melihat atap seng rumahnya rusak terbuka.
Selanjutnya, barang peralatan rumah yang diperkirakan senilai Rp8 juta hilang.
“Korban terkejut barang miliknya tidak ada lagi ditempat, “terangya.
Kemudian korban mencari informasi dari warga sekitar didapat keterangan dari saksi Jeki melihat pelaku pada malam hari membawa barang yang sama persis milik korban.
Kemudian membuat laporan pengaduan di polsek dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sirah Pulau Padang.
Robi, 22, warga Desa Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kayuagung, OKI, Sumsel, ditangkap massa di rumahnya, Selasa (2/3).
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya