Warga Berharap Semen Rembang Segera Beroperasi

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno mengatakan, Semen Rembang tetap akan beroperasi dan berproduksi secara normal.
Fajar menjelaskan, Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 60.1/6 Tahun 2017.
Izin lingkungan itu merupakan kepatuhan terhadap putusan PK MA Nomor 99 PK/TUN/2016 yang memerintahkan dicabutnya SK Gubernur Jawa Tengah tahun 2012 kemudian memperbaiki amdal.
"Dua hal itu telah dilakukan dan terakomodasi di izin lingkungan SK Gubernur Jawa Tengah tahun 2017," ucap Fajar.
Hingga kini, Semen Rembang belum melakukan kegiatan operasi dan produksi karena menunggu hasil kajian tahap kedua tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kendeng.
Tim KLHS Kendeng kembali melakukan penelitian guna memvalidasi kelayakan lahan penambangan bahan baku semen di Watuputih. (jos/jpnn)
Warga di sekitar pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) berharap badan usaha milik negara (BUMN) itu segera beroperasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Yogyakarta International Airport Jadi Mahakarya Keunggulan Semen SIG
- Pererat Silaturahmi dengan Stakeholder, SIG Salurkan Bantuan di 6 Provinsi
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Hadirkan Posko Mudik di 4 Provinsi