Warga Berstatus ODP Corona di Kabupaten Puncak Bertambah, Nih Datanya
Selasa, 31 Maret 2020 – 23:21 WIB
jpnn.com, TIMIKA - Dua warga Ilaga, Kabupaten Puncak yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait wabah virus corona pada Selasa (31/3) siang dirujuk ke RSUD Mimika guna menjalani perawatan lebih intensif.
Mereka dirujuk ke RSUD Mimika dengan pertimbangan alasan penanganan segera, terlebih lagi karena alasan keamanan.
"Sampai malam ini kondisi dua orang ini dalam keadaan sehat,” kata Reynold.
Kedua warga Ilaga tersebut pada Selasa siang dievakuasi dari Ilaga ke Timika menggunakan pesawat Grand Caravan milik Pemerintah Kabupaten Puncak.
Ikut mengantar kedua warga Ilaga tersebut seorang dokter yang mengenakan pakaian pelindung. Setiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, kedua warga berstatus ODP itu langsung diantar menuju RSUD Mimika.
Hingga saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Mimika yang terkonfirmasi positif tertular COVID-19 sebanyak tiga orang.
Ketiga pasien positif COVID-19 itu semuanya memiliki riwayat perjalanan ke luar Timika. Pasien 01 diketahui baru kembali dari Jakarta pada Minggu (22/3), sementara pasien 02 diketahui baru datang dari Yogyakarta.
Dua warga Ilaga, Kabupaten Puncak yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait wabah virus corona pada Selasa (31/3) siang dirujuk ke RSUD Mimika guna menjalani perawatan lebih intensif.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19