Warga Berstatus ODP Corona di Kabupaten Puncak Bertambah, Nih Datanya

Warga Berstatus ODP Corona di Kabupaten Puncak Bertambah, Nih Datanya
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pemkab Mimika untuk penanggulangan COVID-19, Reynold Ubra. Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, TIMIKA - Dua warga Ilaga, Kabupaten Puncak yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait wabah virus corona pada Selasa (31/3) siang dirujuk ke RSUD Mimika guna menjalani perawatan lebih intensif.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pemkab Mimika untuk penanggulangan COVID-19, Reynold Ubra di Timika, Selasa malam mengakui kedua warga Ilaga itu dalam status pemantauan dengan riwayat perjalanan.

Mereka dirujuk ke RSUD Mimika dengan pertimbangan alasan penanganan segera, terlebih lagi karena alasan keamanan.

"Sampai malam ini kondisi dua orang ini dalam keadaan sehat,” kata Reynold.

Kedua warga Ilaga tersebut pada Selasa siang dievakuasi dari Ilaga ke Timika menggunakan pesawat Grand Caravan milik Pemerintah Kabupaten Puncak.

Ikut mengantar kedua warga Ilaga tersebut seorang dokter yang mengenakan pakaian pelindung. Setiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, kedua warga berstatus ODP itu langsung diantar menuju RSUD Mimika.

Hingga saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Mimika yang terkonfirmasi positif tertular COVID-19 sebanyak tiga orang.

Ketiga pasien positif COVID-19 itu semuanya memiliki riwayat perjalanan ke luar Timika. Pasien 01 diketahui baru kembali dari Jakarta pada Minggu (22/3), sementara pasien 02 diketahui baru datang dari Yogyakarta.

Dua warga Ilaga, Kabupaten Puncak yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait wabah virus corona pada Selasa (31/3) siang dirujuk ke RSUD Mimika guna menjalani perawatan lebih intensif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News