Warga Betawi Buat Petisi Tolak Penutupan RPH
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI, Dani Anwar bertemu dengan tokoh masyarakat, perwakilan ormas serta tukang jagal rumah potong asal Tanah Abang, Minggu (4/8) malam. Pertemuan yang digelar di Jalan Kebon Pala I, Tanah Abang ini membahas rencana penutupan rumah pemotongan hewan (RPH) Tanah Abang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hasil pertemuan menyepakati penolakan rencana penggusuran RPH Tanah Abang. Penolakan akan dilakukan dengan membuat petisi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Kita akan bikin petisi ditandatangani tokoh-tokoh dan pimpinan ormas," kata Dani saat ditemui usai pertemuan.
Petisi berisi pernyataan sikap menolak penutupan RPH maupun usulan relokasi keluar wilayah Tanah Abang. Mereka hanya akan menerima penutupan jika pihak pemprov menyediakan lokasi baru di dalam wilayah Tanah Abang.
Menurut Dani, sejumlah tokoh masyarakat betawi yang berhalangan hadir dalam pertemuan telah setuju untuk mendukung langkah ini. Diantaranya sejarahwan Betawi Ridwan Saidi. Selain itu ormas-ormas betawi di wilayah Tanah Abang juga telah menyatakan dukungannya.
Rencananya, petisi tersebut akan diserahkan kepada Jokowi hari ini, Senin (5/8).
"Selain membuat petisi, kita juga harus bisa menyarankan dengan studi kelayakan yang baik menawarkan solusi kepada pemerintah. Nanti kita buat dan ajukan ke pemerintah," pungkas Dani. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPD RI, Dani Anwar bertemu dengan tokoh masyarakat, perwakilan ormas serta tukang jagal rumah potong asal Tanah Abang, Minggu (4/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS