Warga Biarkan Anak Tidak Sekolah
Saat ini pihaknya masih menunggu. Dia masih berharap ada kejelasan nasib sekolah bagi anaknya untuk bisa diterima di SDN Sidotopo Wetan IV. "Saya tidak tahu nunggu sampai kapan.
Tapi, saya dan anak saya masih berharap bisa sekolah di situ. Karena saudaranya bisa, kok anak saya tidak bisa," tuturnya.
Ketua RT 17, RW 10, Rusun Randu Wahyudi mengatakan, dalam laman PPDB Surabaya memang tidak dicantumkan alamat pendaftar.
Karena itu, warga juga tidak bisa memantau alamat siswa yang diterima.
"Kalau sama-sama domisili di rusun, mestinya bisa diterima. Apalagi yang ber-KK asli Kenjeran sesuai dengan alamat sekolah," katanya.
Dia berharap instansi terkait bisa lebih transparan dalam proses penerimaan siswa baru.
Antara lain, menyertakan alamat sesuai KK ataupun alamat domisili. Dengan begitu, semua pihak bisa turut melakukan pemantauan.
Di sisi lain, anggota DPRD Kota Surabaya Baktiono mengaku gerah dengan kejadian tersebut.
Warga berharap instansi terkait bisa lebih transparan dalam proses penerimaan siswa baru PPDB.
- Penjelasan Disdik terkait Calon Siswa Gagal PPDB karena Usia 15 Tahun Lebih 15 Hari
- DPRD Persoalkan Sistem Zonasi PPDB 2019
- Tunggu Permendikbud PPDB 2019, Ada Perubahan Sistem Zonasi?
- Dispendik Tolong Terbuka Soal PPDB SMP
- Hari Pertama Sekolah, Siswa dan Orang Tua Kompak Unjuk Rasa
- Gaji Guru Swasta Kena Imbas Akibat Kurang Murid