Warga Binaan yang Terpilih dari Seluruh Indonesia Bisa Kuliah Hukum Hingga S1

Warga Binaan yang Terpilih dari Seluruh Indonesia Bisa Kuliah Hukum Hingga S1
Warga binaan dari seluruh Indonesia sedang mengikuti kuliah hukum. Foto : Ist

"Saat ini lebih dari 700 santri warga binaan belajar agama, mulai dari membaca Alquran dan Hadist, hingga belajar berdakwah,” kata Jumadi.

Pengasuh pesantren terdiri dari para kiai, ustaz dan ustazah dari Gerakan Pemuda Anshor, guru dari Kanwil Kementerian Agama Tangerang hingga petugas Lapas sendiri.

Jumadi mengaku, pembinaan bidang agama sangat penting agar warga binaan bisa kembali ke jalan yang benar dan menjauhi perilaku sebelumnya.

“Mereka sudah sportif menjalani rangkaian proses hukum. Di sini kita harapkan warga binaan bisa menjadi santri yang sebaik-baiknya,"ujar Jumadi saat mengantar wartawan melihat Pesantren At-Taubah.

Tak hanya itu, dengan mengandeng Universitas Syekh Yusuf (UNIS) Banten, sejak Oktober 2018, di Lapas Pemuda juga diselenggarakan pendidikan tinggi bagi warga binaan.

Para warga binaan yang terpilih akan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun, menempuh Program Sarjana (S1).

Kini ada 33 warga binaan dari seluruh Indonesia mengikuti program yang melibatkan seleksi ketat itu.

Saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meresmikan kelas kuliah yang dinamai ‘Kampus Kehidupan’ tersebut, Menteri mengatakan kini para narapidana pun bisa bergelar sarjana hukum.

Warga binaan yang mengikuti program Kampus Kehidupan juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News