Warga Blokir Jalan, Irjen Rachmad Langsung Sentil Perusahaan Batu Bara dan CPO
Rabu, 14 September 2022 – 11:33 WIB

Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo. Dok Humas Polri.
Saat itu, sebanyak 21 perusahaan telah menyatakan sanggup untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer senilai Rp 8 miliar dengan cor beton. Tidak hanya itu, warga juga menuntut Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer.
Hanya saja, hal itu belum terlaksana seluruhnya sampai dengan batas waktu kesepakatan 29 Agustus 2022.
Hingga malam tadi, baru terealisasi lima dari 21 perusahaan yang mengumpulkan dana Rp 1,065 miliar.
Masyarakat bersedia menggeser tenda dari posisi semula di depan pintu masuk pelabuhan PT Pelindo.
Masyarakat tidak mengganggu keluar masuk kendaraan pelabuhan. (Jambi Independent/DisWay)
Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyentil perusahaan batu bara dan CPO terkait persoalan pemblokiran jalan oleh warga di Pelabuhan Talang Duku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemerintah Tutup Pabrik MinyaKita di Depok Gegara Terbukti Sunat Isi Kemasan
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Mendag Buka Suara Soal Isi Kemasan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran