Warga Blokir Jalan, Irjen Rachmad Langsung Sentil Perusahaan Batu Bara dan CPO
Rabu, 14 September 2022 – 11:33 WIB

Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo. Dok Humas Polri.
Saat itu, sebanyak 21 perusahaan telah menyatakan sanggup untuk memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer senilai Rp 8 miliar dengan cor beton. Tidak hanya itu, warga juga menuntut Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer.
Hanya saja, hal itu belum terlaksana seluruhnya sampai dengan batas waktu kesepakatan 29 Agustus 2022.
Hingga malam tadi, baru terealisasi lima dari 21 perusahaan yang mengumpulkan dana Rp 1,065 miliar.
Masyarakat bersedia menggeser tenda dari posisi semula di depan pintu masuk pelabuhan PT Pelindo.
Masyarakat tidak mengganggu keluar masuk kendaraan pelabuhan. (Jambi Independent/DisWay)
Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyentil perusahaan batu bara dan CPO terkait persoalan pemblokiran jalan oleh warga di Pelabuhan Talang Duku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan Pasokan dan Layanan BBM di Palembang Aman
- Menjelang Lebaran, Setjen KESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumbagsel
- Menjelang Lebaran, Kementerian ESDM & Pertamina Pastikan Pasokan Gas Aman