Warga Blokir Jalan Masuk Lokasi Tambang
Jumat, 27 Januari 2012 – 13:58 WIB
BANGGAI – Masyarakat Desa Paisu Buloli Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah memblokir jalan masuk ke lokasi pertambangan PT Aquanur di desa tersebut. Pemblokiran jalan masuk tersebut, disebabkan pihak perusahaan belum mengantongi izin operasional dan dokumen lainnya dari pemerintah Kabupaten Banggai.
Selain itu, PT Aquanur juga diduga belum memiliki Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap kegiatan eksploitasi pasir dan batu (sirtu). Akibatnya, masyarakat memblokir jalan masuk ke areal eksploitasi sirtu tersebut, karena dinilai merugikan daerah.
Baca Juga:
Pemerintah Desa Paisu Bololi telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Aquanur terkait dengan eksploitasi sumber daya alam di sekitar desa tersebut. Tetapi, pertemuan menemukan jalan buntu, karena pihak perusahaan tidak mampu membuktikan dan memperlihatkan izin operasionalnya kepada masyarakat.
Kadis Pertambangan Kabupaten Banggai, Safari Yunus SH M.Si, Senin (16/1) kemarin, yang hendak dimintai penjelasannya, tidak berada di tempat. Yang bersangkutan masih melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
BANGGAI – Masyarakat Desa Paisu Buloli Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah memblokir jalan masuk ke lokasi pertambangan
BERITA TERKAIT
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Diduga Kru Pesawat