Warga Blokir Jalan Masuk Lokasi Tambang
Jumat, 27 Januari 2012 – 13:58 WIB
BANGGAI – Masyarakat Desa Paisu Buloli Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah memblokir jalan masuk ke lokasi pertambangan PT Aquanur di desa tersebut. Pemblokiran jalan masuk tersebut, disebabkan pihak perusahaan belum mengantongi izin operasional dan dokumen lainnya dari pemerintah Kabupaten Banggai.
Selain itu, PT Aquanur juga diduga belum memiliki Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap kegiatan eksploitasi pasir dan batu (sirtu). Akibatnya, masyarakat memblokir jalan masuk ke areal eksploitasi sirtu tersebut, karena dinilai merugikan daerah.
Baca Juga:
Pemerintah Desa Paisu Bololi telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Aquanur terkait dengan eksploitasi sumber daya alam di sekitar desa tersebut. Tetapi, pertemuan menemukan jalan buntu, karena pihak perusahaan tidak mampu membuktikan dan memperlihatkan izin operasionalnya kepada masyarakat.
Kadis Pertambangan Kabupaten Banggai, Safari Yunus SH M.Si, Senin (16/1) kemarin, yang hendak dimintai penjelasannya, tidak berada di tempat. Yang bersangkutan masih melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
BANGGAI – Masyarakat Desa Paisu Buloli Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah memblokir jalan masuk ke lokasi pertambangan
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya