Warga Blokir Jalan Masuk Lokasi Tambang

Warga Blokir Jalan Masuk Lokasi Tambang
Warga Blokir Jalan Masuk Lokasi Tambang
Salah seorang pejabat di Dinas Pertambangan Kabupaten Banggai yang tak mau ditulis namanya mengungkapkan, keberadaan PT Aquanur yang merupakan subkon dari JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi (PMTS) di Desa Paisu Bololi, hingga saat ini belum ada laporannya. Meskipun, kapasitas perusahaan hanya subkon, PT Aquanur harusnya melaporkan dan mengurus izinnya, tidak ada perusahaan yang dikecualikan.

“Kalau perusahaannya tidak melapor dan tidak mengantongi izin operasional dan dokumen lainnya, berarti PT Aquanur berinvestasi secara illegal di Kabupaten Banggai. Wajar saja, kalau masyarakat mengkomplen dan memblokir jalan masuk, karena memang dianggap merugikan daerah, khususnya di desa tersebut,” kata sumber.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai Ir Puji Lesmono mendukung tindakan masyarakat yang memblokir jalan masuk, jika perusahaan tidak punya tata krama masuk di daerah ini. Karena PT Aquanur hingga saat ini, juga belum pernah melaporkan kawasan yang  dijadikan lokasi atau obyek eksploitasi sumber daya alam itu.

“Kami berharap Dinas Pertambangan Kabupaten Banggai segera melaporkan keberadaan lokasi eksploitasi Sirtu oleh PT Aquanur, untuk dilakukan peninjauan lapangan terkaiat kawasan yang dijadikan obyek eksploitasi,” jelasnya.(rd)

BANGGAI – Masyarakat Desa Paisu Buloli Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah memblokir jalan masuk ke lokasi pertambangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News