Warga Blokir Proyek Bandara DEO
Selasa, 08 September 2009 – 07:29 WIB
SORONG -- Persoalan ganti rugi tanah memang rumit dan kerapkali memicu konflik tatkala sebuah proyek sedang berlangsung. Persoalan ganti rugi tanah ini sempat menjadi persoalan dalam pembangunan bandara baru di Kuala Namu, Deliserdang, Sumut. Kini, giliran proyek perpanjangan landasan Bandara Domine Eduard Osok (DEO), Sorong, Papua Barat, mengalami persoalan serupa. Aksi palang ini pun disesalkan salah satu sopir truk karena tidak bisa mengangkut material sampai ke tempat proyek. ”Lihat saja mas, kita belum masuk dan material masih di dalam truk ini, “ujar sopir itu yang menolak namanya ditulis. Terkait dengan aksi palang tersebut, perwakilan warga, Hubertus Mandep mengungkapkan, aksi palang akan terus dilakukan sampai pihak Bandara, Pertanahan serta pihak terkait lainnya datang dan melakukan koordinasi dengan mereka untuk membayar ganti rugi tanah mereka.
Proyek yang masih dalam tahap penimbunan itu macet total, menyusul aksi palang yang dilancarkan masyarakat setempat di jalan masuk proyek bandara di Km 8, kemarin. Aksi palang itu dilakukan oleh sekitar 21 kepala keluarga (KK) yang menuntut ganti rugi atas kepemilikan tanah mereka yang terkena proyek Bandara DEO. Tidak tanggung-tanggung, tuntutan yang diajukan senilai Rp 15 miliar.
Aksi palang ini dilakukan masyarakat sejak pagi sekitar pukul 06.00 WIT. Dengan mendirikan tenda orange di pintu masuk proyek Bandara, sejumlah warga pun bertahan untuk tidak beranjak dari tempat tersebut. Mereka mencegat di pintu jalan agar truk material tidak boleh masuk ke tempat proyek. Karena jalan yang dilalui dipalang, kondisi ini praktis mengakibatkan truk pengangkut material hanya bisa sampai di luar pinggir jalan. Sebanyak 48 truk pengangkut material proyek penimbunan di Bandara parkir di depan pintu jalan masuk proyek. Barisan truk material yang tertahan akibat aksi palaing ini menarik perhatian warga karena panjangnya hingga mencapai di perempatan lampu merah KM 8.
Baca Juga:
SORONG -- Persoalan ganti rugi tanah memang rumit dan kerapkali memicu konflik tatkala sebuah proyek sedang berlangsung. Persoalan ganti rugi tanah
BERITA TERKAIT
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II