Warga Bogor Dilarang Pawai Takbiran

Warga Bogor Dilarang Pawai Takbiran
Warga Bogor Dilarang Pawai Takbiran

BOGOR - Polres Bogor melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling. Aturan ini, dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dalam menjaga situasi Kamtibmas bagi pengguna jalan dan umat yang sedang sukacita menyambut hari raya.
    
Larangan pawai keliling Polres Bogor ini, mengacu pada kejadian yang terjadi pada waktu sebelumnya. Selain mengganggu pengguna jalan lainnya, takbiran dengan menggunakan truk dan mobil mengelilingi berbagai pusat keramaian dapat menimbulkan berbagai masalah termasuk tawuran dan kecelakaan lalu lintas.
    
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Muhammad Chaniago menjelaskan, takbiran keliling tidak diizinkan karena bisa memgakibatkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
    
Dengan banyaknya masyarakat yang terlibat dalam kegiatan berkeliling dengan mobil di jalan, kata dia, maka dipastikan kerawanan akan timbul.
    
Agar program berjalan lancar Polres Bogor sudah berkoordinasi  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dan tokoh masyarakat lainnya.
    
"MUI sudah memberi imbauan ke setiap masjid dan mushola agar tidak melaksanakan takbiran dengan cara berkeliling di jalan raya," katanya.
    
Jika ada yang membandel dan tidak merespon himbauan MUI, ia menegaskan akan mengalihkan arah yang berpawai untuk memutar balik, sehingga mereka tidak melanjutkan perjalannya. "Warga yang berpawai akan kami dorong kembali ke tempat awal mereka pergi," tegasnya.
    
Ia berharap, tokoh masyarakat dan agama untuk mengingatkan warganya agar ikut menjaga Kamtibmas selama takbiran dan berlebaran.

Selain bersiaga penuh mengamankan jalur puncak dari kemacetan, satuan intelejen berpakaian preman juga disebar mengawasi secara ketat rumah ibadah.
    
Wakalpolda Jawa Barat, Brigjen Pol Rycko Amelza Dahniel memerintahkan, petugas Polres Bogor untuk mewaspadai tindakan terorisme. "Operasi Ketupat Lodaya bukan hanya untuk pengamanan lalu lintas, tapi juga tindak kriminalitas dan terorisme," katanya.
    
Wakapolda mengatakan, kejadian teror bom di Wihara Ekayana Jakarta dapat dijadikan pelajaran untuk meningkatkan kehati-hatian. Polres Bogor diminta untuk menempatkan personel di sejumlah vihara dan melakukan pengamanan. "Polisi harus memerikan pengamanan optimal, pengamanan fisik, dan awasi pula rumah-rumah kosong agar tindak kriminalitas dapat dicegah," katanya.
    
Selain itu, polisi juga menempatkan personel di perkampungan Ahmadiyah yang ada di Ciampea dan Kemang-Parung guna mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan. "Semua personel kita kerahkan," pungkasnya. (rp2/cr10)


BOGOR - Polres Bogor melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling. Aturan ini, dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dalam menjaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News