Warga Bogor yang Kena PHK Dapat Rp 2,5 Juta, tetapi Ada Syaratnya
jpnn.com, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku sudah menyiapkan bantuan sosial (bansos) khusus warganya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi COVID-19, berupa uang tunai senilai Rp 2,5 juta.
"Ini bentuk tindak lanjut dari pemulihan ekonomi korban PHK, akan mendapat bantuan Rp 2,5 juta," ucapnya, Jumat (16/10).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyiapkan pagu anggaran Rp 28 miliar dalam APBD Perubahan Tahun 2020 untuk pemulihan ekonomi, berupa bansos korban PHK terdampak pandemi dan bantuan permodalan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Ade Yasin menyebutkan, khusus bagi penerima bantuan korban PHK akan didata oleh dinas tenaga kerja (disnaker) melalui masing-masing kantor kecamatan, sedangkan bantuan modal UMKM dikelola oleh dinas koperasi dan UMKM.
"Kalau kuota, kami serahkan sesuai hasil verifikasi, jumlah totalnya Rp 28 miliar, orangnya didata disnaker dan dinas koperasi dan UMKM melalui kecamatan," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Ade Yasin berharap, bulan ini dana bantuan sosial pemulihan ekonomi tersebut bisa dicairkan, setelah rampung pendataan di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bogor Yous Sudrajat menyebutkan bahwa ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi setiap calon penerima bantuan sosial tersebut, seperti surat keterangan PHK, kartu identitas diri, dan lain-lain.
Menurutnya, dokumen persyaratan calon penerima PHK didaftarkan dari masing-masing kantor kecamatan ke Disnaker Kabupaten Bogor, sampai tanggal 21 Oktober 2020.
Bupati Bogor Ade Yasin sudah menyiapkan bansos khusus warganya yang terkena PHK selama pandemi COVID-19.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!