Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan & Disidang, Bukan Gertak Sambal
Kamis, 05 Januari 2023 – 07:44 WIB
"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ujarnya.
Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah adanya warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan sebab efek dari tidak tertib maka berdampak luas.
"Kami sedang berupa memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan seperti tak membuang sampah sembarangan," kata Camat Ciledug. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kecamatan Ciledug menerapkan aturan ketat bagi warga yang buang sampah sembarangan. KTP ditahan dan disidang. Ini serius.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dukung Program Pengolahan Sampah di Tasikmalaya
- Sampah Sisa Malam Tahun Baru di Kota Bandung Mencapai 57 Ton
- Aktivis Lingkungan Dukung Seruan Menteri LH Agar Industri AMDK Gunakan Galon Ulang
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik