Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan & Disidang, Bukan Gertak Sambal
Kamis, 05 Januari 2023 – 07:44 WIB

Satpol PP Kecamatan Ciledug menangkap warga yang membuang sampah sembarangan. Foto: ANTARA/Dok. Kecamatan Ciledug
"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ujarnya.
Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah adanya warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan sebab efek dari tidak tertib maka berdampak luas.
"Kami sedang berupa memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan seperti tak membuang sampah sembarangan," kata Camat Ciledug. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kecamatan Ciledug menerapkan aturan ketat bagi warga yang buang sampah sembarangan. KTP ditahan dan disidang. Ini serius.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung
- Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak