Warga Buat Spanduk Larangan, Pedagang: Di sini Banyak yang Maksiat
jpnn.com - BEKASI - Warga perumahan Bumi Anggrek-Villa Mutiara Gading 2, Tambun Utara, kabupaten Bekasi membuat kesepakatan menolak wilayahnya dinodai maksiat.
Kesepakatan itu mereka tulis dalam spanduk yang dipajang di belakang gerbang pintu masuk Selatan Bumi Anggrek.
Peringatan itu dimaksudkan untuk mencegah adanya kemaksiatan yang merajalela di kalangan remaja.
“Ya memang di sini banyak yang maksiat, yang rata-rata itu kalangan remaja dan anak baru gede (ABG) yang masih berseragam sekolah, makanya warga buat (spanduk peringatan) biar pada sadar,” ujar Bahtiar, salah satu pedagang di lokasi tersebut kepada GoBekasi.
Bahkan kata dia, saat itu dirinya juga melihat ada pasangan remaja SMA sedang bercumbu mesra di lokasi yang tak jauh dari spanduk tersebut.
“Waktu itu ada juga anak SMA masih pakai seragam lagi di pos kosong, dan diusir langsung sama security. Saya lihat dia udah lama di situ siang-siang bolong,” tuturnya.
Kebanyakan para remaja yang mengunjungi taman di wilayah Bumi anggrek-Vila Gading Mutiara 2 bukanlah warga sekitar.
BEKASI - Warga perumahan Bumi Anggrek-Villa Mutiara Gading 2, Tambun Utara, kabupaten Bekasi membuat kesepakatan menolak wilayahnya dinodai maksiat.
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS