Warga Cakung Timur Buat Surat Pernyataan dan Pilih Bongkar Rumah Sendiri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan normalisasi Kali Rawa Rengas, Jakarta Timur pada awal November 2020.
Dalam prosesnya, saat ini pemprov tengah membebaskan lahan di bantaran kali yang diduduki bangunan liar rumah warga, guna kepentingan perluasan lebar kali.
Lurah Cakung Timur Rahman Setiana mengatakan, ada sebanyak 18 KK yang tinggal di atas tanah milik pemerintah, yakni bantaran kali, akan dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek dan Rusun Cakung Barat dalam waktu dekat.
"Kami pindahkan ke dua rusun, mereka yang memilih. Tidak ada paksaan," kata Rahman saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).
Rahman menjelaskan, negosiasi antara pihaknya dengan warga di bantaran kali sudah selesai.
Hasilnya, warga memilih untuk membongkar rumahnya sendiri, lalu pindah ke rusun.
"Mereka (warga) sudah buat surat pernyataan dan memilih bongkar rumah sendiri," ujar Rahman.
Awalnya proses negosiasi mendapat penolakan dari warga.
Awalnya warga Cakung Timur sempat menolak, tetapi kemudian memilih untuk membongkar rumah sendiri.
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan