Warga Canberra Diizinkan Menanam Dua Pohon Ganja untuk Konsumsi Pribadi
Warga ibukota Australia, Canberra, kini diperbolehkan menanam pohon ganja atau menyimpannya dalam jumlah kecil untuk dipergunakan sendiri. Orang dewasa berusia 18 tahun ke atas boleh menanam maksimal dua pohon ganja.
Penghapusan pidana kepemilikan ganja ini mulai berlaku terhitung sejak Jumat 31 Januari 2020, melalui UU negara bagian khusus ibukota (ACT) yang kontroversial.
Pemerintah federal yang menetang keras UU ini telah mengancam akan menurunkan aparat Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk menindak warga Canberra yang kedapatan mengisap ganja.
Secara teknis, UU ini sebenarnya tidak melegalkan kepemilikan dan penggunaan ganja melainkan hanya menghilangkan unsur kejahatan dan denda dalam UU lama terhadap pemilik atau pemakai ganja.
Karena kontroversial dan baru diterapkan, praktek penegakan hukum di lapangan juga belum jelas saat ini.
Pemerintah ACT menyatakan bahwa pihaknya bukan bermaksud mendorong penggunaan narkoba, tapi mengakui memang banyak orang yang melakukannya.
Pemerintah ACT berdalih, mereka justru ingin membantu pemakai ganja untuk berhenti daripada menyeret mereka ke meja hijau.
UU baru ini menyebut kepemilikan ganja segar hingga 150 gram atau 50 gram ganja kering tidak lagi dikriminalkan.
Warga ibukota Australia, Canberra, kini diperbolehkan menanam pohon ganja atau menyimpannya dalam jumlah kecil untuk dipergunakan sendiri
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki