Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah

Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
Sejumlah tanaman ganja dipajang di teras sebuah rumah di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dalam penggerebekan kepolisian, Rabu (13/11/2024). ANTARA/Risky Syukur

jpnn.com, JAKARTA - Warga RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menanam ganja menggunakan pot di rumahnya. Polisi telah menggerebek kediaman pelaku.

Tanaman ganja itu ada yang memiliki ketinggian 30 centimeter (cm) hingga dua meter yang diletakkan di teras rumah.

Pada masing-masing tanaman ganja tersebut, terpasang penanda barang bukti narkoba berupa secarik kertas berwarna merah muda bertuliskan keterangan Kepolisian.

Terhitung delapan pot ganja yang dipajang di depan rumah sebagai etalase barang bukti penggerebekan.

Kemudian di depan pintu rumah terdapat sebuah meja ditempati sejumlah barang bukti berupa alat semprot, ganja kering, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Adapun rumah lokasi penggerebekan tersebut nampak teduh dan tertutup. Rumah itu beratapkan genteng dan pada bagian teras ditutup dengan atap pvc.

Pada sela-sela atap tersebut, ditumbuhi pohon jambu air dengan tinggi sekitar 10 meter.

Garis polisi pun melintang pada tembok pagar depan rumah tersebut.

Warga RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menanam ganja menggunakan pot di rumahnya. Polisi telah menggerebek kediaman pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News