Warga Cianjur Harus Tahu Bahaya Mendirikan Rumah di Daerah ini
Minggu, 11 Desember 2022 – 18:26 WIB
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan rumah tahan gempa untuk relokasi warga terdampak bencana tipe 36 dan memiliki lahan 75 meter persegi.
Rencananya, rumah tahan gempa tersebut dibangun sebanyak 200 unit dan terbagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022 dan tahap kedua pada pekan ketiga Januari 2023.
"Pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan warganya."
"Ketika warga direlokasi maka mereka akan mendapatkan ganti rugi rumah tahan gempa tipe 36 beserta lahannya."
"Jadi, lahan yang di lokasi rawan harus dikuasai pemda sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membangun rumah di tempat lama," kata Iwan. (Antara/jpnn)
Warga Cianjur penting mengetahui rekomendasi Kementerian PUPR, berbahaya mendirikan rumah di daerah ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Kementerian PUPR Fokus Benahi Rumput dan Pencahayaan di Stadion GBLA
- BCI Asia Award 2024, Propan Kembali Jadi Partner
- SIG & Kementerian PUPR Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi di IKN
- KPK Anggap Proyek Kementerian PUPR Bernilai Puluhan Miliar Ini Tak Berguna
- Jalan Daerah 3T Papua Permudah Akses Masyarakat