Warga Curiga Mbak AFS Diduga Sering Berbuat Dosa di Rumah, Setelah Diperiksa, Ternyata

jpnn.com, PADANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) tepergok berbuat dosa di rumahnya Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Senin (16/11).
Perempuan berinisial AFS, 37, tak berkutik saat ditangkap terkait tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi berhasil mengamankan 37 paket sabu-sabu siap edar, dua pak plastik bening untuk pembungkus sabu-sabu serta satu unit HP.
Pelaku berinisial AFS, 37, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polresta Padang.
Kasat Resnarkoba AKP Dadang Iskandar, kemarin (17/11) mengatakan dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan warga dan ketua RT setempat.
“Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu kotak plastik warna orange di dalam laci bagian bawah aquarium yang terletak di dapur rumah pelaku. Setelah dibuka di dalamnya terdapat 37 paket sabu-sabu siap edar,” sebut AKP Dadang Iskandar.
Penggeledahan dilakukan di sebuah kandang ayam yang terletak di belakang rumah pelaku, di mana polisi menemukan sebuah kantong plastik warna hitam.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) tepergok berbuat dosa di rumahnya Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Senin (16/11).
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri