Warga Curiga Mbak AFS Diduga Sering Berbuat Dosa di Rumah, Setelah Diperiksa, Ternyata
jpnn.com, PADANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) tepergok berbuat dosa di rumahnya Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Senin (16/11).
Perempuan berinisial AFS, 37, tak berkutik saat ditangkap terkait tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi berhasil mengamankan 37 paket sabu-sabu siap edar, dua pak plastik bening untuk pembungkus sabu-sabu serta satu unit HP.
Pelaku berinisial AFS, 37, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polresta Padang.
Kasat Resnarkoba AKP Dadang Iskandar, kemarin (17/11) mengatakan dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan warga dan ketua RT setempat.
“Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu kotak plastik warna orange di dalam laci bagian bawah aquarium yang terletak di dapur rumah pelaku. Setelah dibuka di dalamnya terdapat 37 paket sabu-sabu siap edar,” sebut AKP Dadang Iskandar.
Penggeledahan dilakukan di sebuah kandang ayam yang terletak di belakang rumah pelaku, di mana polisi menemukan sebuah kantong plastik warna hitam.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) tepergok berbuat dosa di rumahnya Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Senin (16/11).
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- Mayat di Sitinjau Lauik Padang Diduga Korban Pembunuhan