Warga Curiga Mbak AFS Diduga Sering Berbuat Dosa di Rumah, Setelah Diperiksa, Ternyata
jpnn.com, PADANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) tepergok berbuat dosa di rumahnya Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Senin (16/11).
Perempuan berinisial AFS, 37, tak berkutik saat ditangkap terkait tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi berhasil mengamankan 37 paket sabu-sabu siap edar, dua pak plastik bening untuk pembungkus sabu-sabu serta satu unit HP.
Pelaku berinisial AFS, 37, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polresta Padang.
Kasat Resnarkoba AKP Dadang Iskandar, kemarin (17/11) mengatakan dari laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan warga dan ketua RT setempat.
“Dari penggeledahan tersebut ditemukan satu kotak plastik warna orange di dalam laci bagian bawah aquarium yang terletak di dapur rumah pelaku. Setelah dibuka di dalamnya terdapat 37 paket sabu-sabu siap edar,” sebut AKP Dadang Iskandar.
Penggeledahan dilakukan di sebuah kandang ayam yang terletak di belakang rumah pelaku, di mana polisi menemukan sebuah kantong plastik warna hitam.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) tepergok berbuat dosa di rumahnya Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Senin (16/11).
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi