Warga Curiga, Ternyata di Rumah Kontrakan Itu Kepsek MTs Bersama Perempuan, Ya Ampun
Kamis, 15 April 2021 – 04:16 WIB

Kepala Seolah Mts di selatan Cianjur, Jabar, inisial SG ditangkap bersama teman wanita dan tiga orang rekannnya, usai pesta sabu-sabu di dalam rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Rabu (14/4/2021). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Polisi menduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas, meski telah beberapa kali terbongkar.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas," katanya. (antara/jpnn)
Seorang Kepala Sekolah MTs di selatan Cianjur bersama teman wanita dan tiga rekannya digerebek polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah