Warga dan DPRD Kompak Dukung Ojek Online Beroperasi di Batam
Jumat, 02 Juni 2017 – 02:55 WIB
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengaku ojek pangkalan dan ojek online melebur dan menyesuaikan zaman teknologi saat ini.
"Kita imbau masyarakat yang bergerak di bidang transportasi ojek dan taksi bisa menyesuaiakan zaman. Apalagi Kota Batam arahnya mau menjadi smart city," katanya.
Berbicara teknologi, katanya, tentu lebih cepat dan efisien. Karena itu yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Namun demikian, dia berharap perusahaan jasa transportasi online segera melengkapi syarat-syarat yang diminta dishub, agar ke depannya tidak berbenturan dengan hukum.
"Ini kan sifatnya sementara. Kalau sudah lengkap, bisa operasi lagi," jelasnya. (cr1/rng)
Dinas perhubungan (Dishub) Kota Batam melarang ojek online beroperasi di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok