Warga Dayak Kecam Sang Guru Besar
Dipicu Kesaksian Thamrin Amal di Sidang Video Mesum "Ariel"
Minggu, 09 Januari 2011 – 10:21 WIB
Masyaraakat Dayak meminta kepada Thamrin untuk mencabut dan mengklarifikasi pernyataannya. Ia pun harus membuat permintaan maaf secara terbuka terhadap masyarakat Dayak. Tidak hanya itu, sebagian massa meminta agar Thamrin dikenakan hukum adat. Bahkan meminta kepada Forum Rektor, untuk meninjau ulang gelar Prof dan DR yang disandang Thamrin.
Baca Juga:
Unjuk rasa ini dimulai di Rumah Betang Jalan Letjen Sutoyo. Sebelumnya massa menggelar ritual adat di rumah Betang yang dipimpin seorang temengung adat, berupa pemotongan seekor ayam jantan. Setelah itu, massa konvoi menuju bundaran Digulis Untan dengan menggunakan kendaraan. Usai berorasi di digulis Untan, massa pun melanjutkan ke kantor Dewan Provinsi Kalbar dengan cara longmach.
Koordinator aksi dan sekaligus bendahara Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) wilayah Kalbar, Marselina Maryani Shut, mengungkapkan, masyarakat Dayak merasa dirugikan dengan pernyataan atau kajian ilmiah yang berbau fitnah dan mendiskriditkan nilai-nilai luhur adat Dayak.
Perasan masyarakat Dayak terlukai karena pernyataan Thamrin sudah menyinggung harkat dan martabat Dayak, dimana masyarakat Dayak sampai saat sekarang masih menjunjung tinggi norma-norma kehidupan dalam bermasyaraakat. "Pernyataan Thamrin selain fitnah, juga sudah mencemarkan nama baik suku Dayak di kancah Nasional. Untuk itu, dia (Thamrin, red) harus bertangungjawabkan pernyataannya. Maaf saja tidak cukup, harus diberi sanksi berupa hukum adat dan hukum negara," kata dia
PONTIANAK -- Ratusan masyarakat Dayak dari berbagai elemen mengecam Thamrin Amal Tomagola, guru besar dan Sosiolog Universitas Indonesia (UI)
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom