Warga Dayak Kecam Sang Guru Besar
Dipicu Kesaksian Thamrin Amal di Sidang Video Mesum "Ariel"
Minggu, 09 Januari 2011 – 10:21 WIB
Ketua Dewan adat Dayak Kalimantan, Henry Lisar, menyatakan protes keras terhadap pernyataan sosiolog UI, Thmarin bahwa dikalangan masyarakat Dayak yang menggangap bersenggama tanpa ikatan perkawinan sebagai hal biasa. Selama ini masyarakat dayak berpegang teguh pada prinsip 'Adil Ka'Talino, bacuramin ka' Saruga, basengat ka'Jubata'.. Maka pernyataan Thamrin tersebut wajib dipertangungjawabkan karena sangat menyinggung perasaan, harkat dan martabat serta mencederai prinsip-prinsip yang menjadi pegangan hidup masyarakat Dayak.
"Untuk menghindari trjadinya disharmonisasi maupun konflik yang dapat merusak sendiri-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya masyarakat Dayak, maka Thamrin wajib mempertangungjawabkan perbuatannya didepan hukum dan hukum adat dayak yang berlaku. Sudah sepantasnya Thamrin mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka melalui media cetak dan elektronik kepada seluruh masyarakat Dayak," katanya.
Adrianus Asia Sidot, Bupati Landak sekaligus Dewan Pertimbangan MADN wilayah Kalbar, menuturkan, permintaan maaf Thamrin secara terbuka terhadap masyarakat Dayak merupakan hal yang penting. Karena perasaan masyarakat Dayak saat ini sedang terluka atas pernytaan Thamrin. "Atas permintaan masyakat Dayak agar Thamrin di hukum adat akan dikaji. Namun saat ini yang penting dulu dia (Thamrin, red) membuat permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Dayak. Kita harapkan secepatnya dia dapat melakukannya," kata dia. (tin/uni/PP/jpnn)
PONTIANAK -- Ratusan masyarakat Dayak dari berbagai elemen mengecam Thamrin Amal Tomagola, guru besar dan Sosiolog Universitas Indonesia (UI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid