Warga Demo Desak Pembubaran FPI
jpnn.com - KENDAL - Puluhan warga yang tergabung dalam forum peduli korban FPI melakukan aksi damai penolakan terhadap keberadaan FPI. Mereka melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk di alun-alun Kendal, Selasa (23/7) siang.
Menurut koordinator aksi Erwin Pasule, aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan bentrok FPI dengan warga. Sejumlah tuntutan yang disampaikannya yaitu tolak dan bubarkan FPI, tangkap dan adili Ketua FPI Jateng. Mereka juga menuntut untuk menghentikan kekerasan/sweeping yang mengatasnamakan agama.
"Selain itu juga penegakan supremasi hukum. Kita lakukan aksi ini sebagai bentuk solidaritas selaku masyarakat Kendal," katanya.
Menurutnya, pernyataan Ketua FPI Jakarta yang menyatakan lokalisasi di Sukorejo sudah lama, dinilai menyakiti warga Sukorejo. Selain itu, pernyataan bahwa FPI saat itu dihadang preman dinilainya pembohongan.
"Pernyataan ketua FPI Jakarta itu bahwa lokalisasi di Sukorejo sudah lama, itu menyakiti warga Sukorejo. Terus katanya FPI saat itu dihadang preman dan sudah koordinasi dengan Polres itu bohong besar," ujarnya.
Dirinya menyayangkan polisi yang hanya menetapkan tiga tersangka dari FPI dalam kasus tersebut. Sementara anggota FPI yang dinilainya terlibat malah dilepaskan.
"Padahal saya lihat sendiri ada 2 karung alat pentungan dan pedang yang diamankan petugas," ungkapnya.
Sementara perwakilan Forum Warga Sukorejo, Elen Kurnialis, menilai tidak ada itikad baik dari FPI untuk meminta maaf dari bentrok tersebut. Sehingga dirinya menyayangkan penetapan tersangka dari pihak FPI yang hanya tiga orang.
KENDAL - Puluhan warga yang tergabung dalam forum peduli korban FPI melakukan aksi damai penolakan terhadap keberadaan FPI. Mereka melakukan aksi
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar