Warga Demo Tuntut DBH Migas 10 Persen
Jumat, 07 September 2012 – 12:10 WIB
Sejumlah aspirasi dan tuntutan masyarakat adat Seget terkait dengan DBH Migas ini, selanjutnya diserahkan kepada wakil rakyat DPRD Kabupaten Sorong, serta meminta agar DPRD dan Bupati sebagai pengambil kebijakan, agar membuat aturan dalam bentuk Perda sehingga ada aturan jelas mengenai DBH untuk masyarakat yang memiliki hak ulayat di Seget.
Unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sorong yang menerima para demonstran ini, menyambut baik aspirasi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat adat Seget ini, dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil pihak eksekutif dan pihak perusahaan migas untuk membahas tuntutan dan aspirasi masyarakat ini. Pantauan koran ini, ratusan massa demonstran ini membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.00 WIT. Sejumlah demonstran yang juga melengkapi diri dengan tikar yang sedianya akan digunakan untuk bermalam di gedung rakyat Kabupaten Sorong bila aspirasinya tidak diindahkan, akhirnya tidak jadi bermalam di kantor DPRD.
Seem Mugu yang ditemui wartawan mengatakan, mengharapkan aspirasi pihaknya ini ditindaklanjuti, kalau tidak, akan dilakukan pemalangan sejumlah perusahaan Migas yang beroperasi di Seget. “Dana bagi hasil migas dari pusat ke daerah sangatlah jelas, perusahaan telah melaksanakan tugasnya dengan baik dengan membantu masyarakat dengan dana yang tersedia. Kalau pemerintah tidak mampu mengelola DBH Migas tersebut, lebih baik diserahkan kepada perusahaan sehingga pembangunan di kampung kami dapat lebih baik,” kata Seem Mugu. (rat)
AIMAS – Ratusan warga distrik Seget menggelar aksi demo damai di kantor DPRD Kabupaten Sorong menuntut 10 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Migas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia