Warga Depok Sebaiknya Tahu Kebijakan Baru Wali Kota ini
Senin, 28 Juni 2021 – 22:38 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris (ANTARA/Feru Lantara)
Selain itu kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan untuk sementara ditutup.
Seluruh kegiatan rapat atau pertemuan dan sejenisnya dilaksanakan secara daring atau online.
Kegiatan seni, budaya, komunitas, dan pertemuan-pertemuan juga dilaksanakan secara daring atau online.
Kegiatan belajar mengajar juga dilaksanakan secara daring atau online.
Sementara kegiatan olah raga hanya diperbolehkan yang bersifat mandiri.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Khusus buat warga Depok, sebaiknya tahu kebijakan baru wali kota terkait COVID-19 ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir