Warga Depok Sebaiknya Tahu Kebijakan Baru Wali Kota ini
Senin, 28 Juni 2021 – 22:38 WIB
Selain itu kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan untuk sementara ditutup.
Seluruh kegiatan rapat atau pertemuan dan sejenisnya dilaksanakan secara daring atau online.
Kegiatan seni, budaya, komunitas, dan pertemuan-pertemuan juga dilaksanakan secara daring atau online.
Kegiatan belajar mengajar juga dilaksanakan secara daring atau online.
Sementara kegiatan olah raga hanya diperbolehkan yang bersifat mandiri.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Khusus buat warga Depok, sebaiknya tahu kebijakan baru wali kota terkait COVID-19 ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok