Warga Desak Polisi Jerat Pemalsu Dokumen di Rembang
Menurutnya, faktanya jelas bahwa ada nama-nama yang dipalsukan dalam dokumen gugatan terhadap Semen Rembang yang dimasukkan ke pengadilan.
"Tidak ada kriminalisasi hukum ke Joko Prianto. Faktanya ada pemalsuan, itu namanya perbuatan kriminal," tegasnya.
Akhid membeberkan, justru warga yang bermukim dekat pabrik Semen Rembang menganggap proses hukum kepada Joko adalah wajar sebab perbuatan kriminal.
Sekarang seluruh warga di sekitar Semen Rembang, kata Akhid, memercayakan proses penegakan hukumnya kepada pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah guna mencapai rasa keadilan.
"Kami akan terus memantau penegakan hukumnya, mengawasi proses hukum perbuatan kriminal ini. Berikan saja kepercayaan kepada penegak hukum bekerja sebaik-baiknya," ujar Akhid.
Lainnya dikemukakan Akhid mengenai kenyataan situasi di Rembang yang hingga kini aman, tenang dan damai.
Akhid menyampaikan, tidak pernah ada bentuk ancaman dan intimidasi ke Joko Prianto maupun perorangan yang menolak Semen Rembang.
"Bohong kalau katanya ada ancaman, intimidasi ke Joko Prianto. Semua baik-baik saja di sini. Kami tetap berhubungan baik, apalagi saya kenal dekat dengan Joko Prianto," ucap Akhid.
Polda Jateng resmi merampungkan berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penolakan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) yang dilakukan
- Kementerian BUMN Dipuji Bisa Menyatukan Semen Gresik dengan 6 BUMDes
- Warga Tantang Komnas HAM Untuk Datang ke Rembang
- Ganjar Ingatkan Semen Indonesia Patuhi Moratorium
- Pemerintah Perpanjang Moratorium Kegiatan Semen Rembang
- Cara Bang Yos Mendekati Masyarakat Dapat Pujian
- Bupati Rembang: Penolak Pabrik Semen Hanya Sedikit