Warga Desak Tempat Ibadah Ditutup Karena Tak Punya Izin
Minggu, 07 Oktober 2012 – 18:02 WIB

Warga Desak Tempat Ibadah Ditutup Karena Tak Punya Izin
Baca Juga:
“Beberapa hari lalu kami sudah siap melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyegel gudang tersebut. Namun, karena kami masih menjunjung tinggi peraturan, maka urung kami lakukan. Sebagai tindak lanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menutupnya,” tegasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bandung Deden Rukman Rumaji membenarkan jika bangunan tersebut tidak memiliki izin. Akan tetapi, ia menilai penggunaan tempat peribadatan tersebut, sebagai bentuk perhatian pemerintah yang memfasilitasi warga negaranya dalam hal melaksanakan ibadahnya.
Namun sayangnya, sejka dulu pihak pengelola dan jemaatnya tidak segera mengurus perizinan. Sehingga, seiring perjalanan waktu di sekeliling bangunan, kini banyak muncul pemukiman warga yang mayoritas beragama Islam.
BANDUNG – Warga RW 25 Perumahan Baleendah Permai Kelurahan, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat memrotes keberadaan gudang yang
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak