Warga Desak Tempat Ibadah Ditutup Karena Tak Punya Izin
Minggu, 07 Oktober 2012 – 18:02 WIB
Baca Juga:
“Beberapa hari lalu kami sudah siap melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyegel gudang tersebut. Namun, karena kami masih menjunjung tinggi peraturan, maka urung kami lakukan. Sebagai tindak lanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menutupnya,” tegasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bandung Deden Rukman Rumaji membenarkan jika bangunan tersebut tidak memiliki izin. Akan tetapi, ia menilai penggunaan tempat peribadatan tersebut, sebagai bentuk perhatian pemerintah yang memfasilitasi warga negaranya dalam hal melaksanakan ibadahnya.
Namun sayangnya, sejka dulu pihak pengelola dan jemaatnya tidak segera mengurus perizinan. Sehingga, seiring perjalanan waktu di sekeliling bangunan, kini banyak muncul pemukiman warga yang mayoritas beragama Islam.
BANDUNG – Warga RW 25 Perumahan Baleendah Permai Kelurahan, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat memrotes keberadaan gudang yang
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru