Warga di Daerah Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Peringati G30S PKI

Warga di Daerah Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang Peringati G30S PKI
Seorang warga saat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang bertepatan pada tanggal 30 September 2021 tanda berkabung di Desa Canden, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Kamis (30/9/2021). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Pada SE tersebut, kata dia, OPD dan camat diminta mendengarkan pidato Mendikbudristek pada 30 September 2021 melalui berbagai kanal media massa, seperti televisi, radio, dan media daring.

Camat diminta memerintahkan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing melalui kepala desa setempat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021 dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Sementara itu, dari hasil pantauan di Boyolali, masih banyak warga yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada hari Kamis ini.

Menurut Yulianto (47), warga Desa Karanggeneng Boyolali Kota, banyak warga yang tidak pasang bendera setengah tiang karena mereka banyak yang lupa.

Namun, warga banyak yang tahu Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.

Selain itu, kata Yulianto, kemungkinan masyarakat juga baru tahu melalui surat pemberitahuan secara mendadak pada Rabu (29/9) malam.

Sehingga mereka banyak yang lupa mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Kamis ini.

"Warga mayoritas tidak pasang bendera setengah tiang karena imbauan mendadak baru diketahui pada Rabu (29/9) malam," pungkas Yulianto.(Antara/jpnn)

Warga di daerah ini diminta mengibarkan bendera setengah tiang memperingati peristiwa G30S/PKI.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News