Warga di Kawasan Penjarahan Minyak di Sumsel yang Hidup di Antara Pencemaran dan Kecemasan

Mengungsi Seminggu setelah Pipa Depan Rumah Bocor

Warga di Kawasan Penjarahan Minyak di Sumsel yang Hidup di Antara Pencemaran dan Kecemasan
Sungai simpang tungkal yang tercemar minyak akibat Illegal Taping di desa Simpang Tungkal, Kabupaten Musi Banyuasin , Minggu (7/12/12). Sungai ini tercemar sejak maraknya illegal taping di desa tersebut. Foto : Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Namun, tak banyak keterangan yang bisa mereka berikan. "Polisi bilang mustahil jika kami tidak tahu. Kami mau diajak ke polda, tapi nggak jadi," ujar Yakub yang kebetulan ketua RT setempat.

Yakub mengatakan, bukannya dia tak bersedia membeberkan kesaksian kepada kepolisian. Tapi, dia memang tidak tahu detail prosesnya. Apalagi, kata dia, warga kadang diancam para pencuri. "Kadang warga diancam. Kami tidak tahu mereka dari mana," ujarnya.

Yakub dan istrinya juga tidak berani bertindak macam-macam. Apalagi, mereka hanya perantau yang baru pindah di daerah itu pada 2005. Mereka asli Jawa Timur dan memutuskan transmigrasi ke Sumatera pada 1985.

Saat itu mereka memutuskan pindah ke Karang Agung, Musi Banyuasin, dan berkebun. "Tapi, tidak berhasil," ungkap Siti.

Pencemaran akibat penjarahan minyak menyebabkan sumber air bersih sekaligus kesehatan warga terganggu. Mereka rata-rata tahu siapa pencurinya, tapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News